Himbauan Keselamatan untuk Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur oleh Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka


Kolaka, 5 September 2023 -Pada hari ini, di Bundaran Tugu Tani, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka, Aipda Eka Suwantara, SH, memberikan himbauan penting kepada pengendara sepeda motor, terutama kepada mereka yang berusia di bawah umur. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya, terutama di kalangan pengendara sepeda motor yang rentan terhadap risiko kecelakaan.

Saat ini, penggunaan sepeda motor di kalangan anak-anak dan remaja semakin meningkat. Meskipun sepeda motor merupakan alat transportasi yang efisien, namun pengendara yang belum cukup usia seringkali tidak memiliki pengetahuan atau keterampilan yang cukup dalam mengemudikan sepeda motor. Hal ini dapat menyebabkan berbagai risiko keselamatan.

Aipda Eka Suwantara, SH, dalam himbaunya, mengingatkan orang tua dan wali untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan sepeda motor oleh anak-anak mereka. "Kami sangat prihatin dengan peningkatan pengendara sepeda motor di bawah umur. Orang tua harus memahami bahwa mengemudikan sepeda motor adalah tanggung jawab yang besar dan memerlukan tingkat kematangan tertentu," ujarnya.

Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam himbauan ini:

1. Batas Usia dan Izin Mengemudi: Pastikan bahwa anak-anak atau remaja Anda telah mencapai usia yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan izin mengemudi sepeda motor sesuai dengan peraturan setempat.

2. Perlengkapan Pelindung:Selalu pastikan bahwa pengendara sepeda motor, terutama anak-anak, menggunakan perlengkapan pelindung seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu yang sesuai.

3. Pelatihan yang Adekuat: Anak-anak dan remaja harus menerima pelatihan mengemudi yang memadai sebelum diberikan izin untuk mengemudikan sepeda motor.

4. Pengawasan Orang Tua:Orang tua dan wali harus aktif mengawasi penggunaan sepeda motor oleh anak-anak mereka dan memastikan mereka mengikuti aturan lalu lintas.

5. Kepatuhan terhadap Aturan Lalu Lintas:Ingatkan anak-anak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu-rambu lalu lintas, dan tanda-tanda peringatan.

6. Penggunaan Gadget:Hindari penggunaan ponsel atau gadget lainnya saat mengemudi. Fokus penuh pada pengemudian adalah kunci untuk menghindari kecelakaan.

Himbauan ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan para pengendara sepeda motor di kalangan anak-anak dan remaja. Dengan peran aktif dari orang tua, pengawasan yang baik, dan edukasi yang tepat, diharapkan kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor di bawah umur dapat diminimalkan. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan generasi muda di jalan raya.

penulis
Aipda Mujianto, SH

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama