Kolaka, 15 September 2023- Kegiatan "Jumat Curhat" di Polres Kolaka Polda Sultra pada hari ini berlangsung sukses dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Acara ini menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat, tokoh masyarakat, dan perwakilan kepolisian untuk berdialog, berbagi masalah, dan mencari solusi bersama. Berikut adalah rangkuman dari saran dan masukan yang diberikan oleh masyarakat serta tanggapan dari pihak kepolisian:
1. Kepala Desa Tikonu: Kesalahpahaman dan Masalah Lahan
Kepala Desa Tikonu mengutarakan bahwa masyarakat memiliki kesalahpahaman tentang permasalahan lahan, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan lem fox. Selain itu, ada juga masalah hewan ternak yang berkeliaran.
*Tanggapan:* Pihak kepolisian akan mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui musyawarah dan melibatkan pemerintah serta Bhabinkamtibmas. Upaya edukasi akan dilakukan khususnya kepada orang tua tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem fox. Koordinasi dengan pihak terkait juga akan ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Desa Tikonu.
2. Fortunatus, Masyarakat Desa Tikonu: Kendaraan di Bawah Umur**
Fortunatus mengeluhkan seringnya anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan mengusulkan pemasangan speed bump.
*Tanggapan:* Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang risiko mengendarai dengan kecepatan tinggi. Mereka juga mendukung pemasangan speed bump dengan proses musyawarah dan melibatkan Bhabinkamtibmas.
3. Firman Guro, Tokoh Masyarakat: Situs Makam dan Miras**
Firman Guro meminta pihak terkait dan kepolisian untuk menjaga situs makam dari penyalahgunaan sebagai tempat miras.
*Tanggapan:* Pihak kepolisian akan menjaga situs makam dengan patroli dan sambang rutin.
4. Kasman, Masyarakat Desa Tikonu: Konsumsi Miras dan Pencurian Hewan Ternak**
Kasman mengeluhkan konsumsi miras dan pencurian hewan ternak, serta masalah peliharaan hewan ternak yang merusak tanaman.
*Tanggapan:* Kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai regulasi miras. Mereka juga akan meningkatkan patroli dan melakukan pendataan pemilik hewan ternak (sapi).
5. Nurdin, Ketua Adat Mekongga Desa Tikonu: Permasalahan Harta Warisan**
Nurdin menyampaikan permasalahan harta warisan yang sulit dipecahkan dan penggunaan hukum adat dalam penyelesaiannya.
*Tanggapan:* Pihak kepolisian mendukung sinergi antara hukum adat dan hukum positif untuk memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat.
6. Mustarif, Ketua BPD Desa Tikonu: Pentingnya Sinergi Hukum**
Mustarif menyoroti pentingnya sinergi antara hukum positif, hukum agama, dan hukum adat.
*Tanggapan:* Pihak kepolisian setuju dengan pentingnya sinergi ini untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat.
7. Harlina, Masyarakat Desa Tikonu: Permintaan SIM Gratis**
Harlina meminta SIM gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa Tikonu.
*Tanggapan:* Pihak kepolisian belum memiliki program SIM gratis saat ini, tetapi mereka akan membantu dan memfasilitasi pengurusan SIM dengan bantuan Bhabinkamtibmas untuk mempermudah masyarakat dalam proses tersebut.
Kegiatan "Jumat Curhat" di Polres Kolaka merupakan bukti nyata bahwa suara masyarakat didengar dan tanggapan positif dilakukan oleh pihak berwenang. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan akan membawa perubahan positif dalam komunitas ini dan meningkatkan kualitas hidup warga Desa Tikonu.
penulis
aipda Mujianto,SH
Posting Komentar