Kolaka, 29 November 2023 - Marz Cafe di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menjadi saksi terlaksananya kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diinisiasi oleh pihak berwenang pada Rabu, tanggal 29 November 2023, pukul 10.00 Wita.
Dalam acara yang dihadiri oleh lebih dari 60 peserta perempuan, Kabid Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur. Sugeng, turut memimpin jalannya kegiatan. Hadir juga dalam acara ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan, S.E, serta narasumber utama dari Polres Kolaka, Kabag Ops AKP. DR. Gusti Komang Sulastra, S.H, M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perempuan di Kabupaten Kolaka tentang pentingnya peran mereka dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Advokasi kebijakan menjadi fokus utama, dengan harapan dapat membentuk landasan hukum yang mendukung dan melindungi hak-hak perempuan.
Nur. Sugeng, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah. "Perempuan memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif dalam berbagai sektor. Dengan peningkatan partisipasi mereka, kita dapat mencapai pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif," ungkapnya.
Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan, S.E, memberikan apresiasi atas inisiatif yang diambil untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan perempuan. "Partisipasi perempuan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang holistik," ujarnya.
Narasumber utama dari Polres Kolaka, AKP. DR. Gusti Komang Sulastra, S.H, M.H, memberikan wawasan tentang aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak perempuan. Dalam sesi tanya jawab, para peserta aktif berdiskusi, menciptakan suasana yang interaktif dan edukatif.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bahwa momentum seperti ini akan terus berlanjut, memberikan kontribusi nyata untuk mendorong perubahan positif dalam partisipasi perempuan di Kabupaten Kolaka, serta merangsang dialog dan tindakan yang lebih lanjut dalam mendukung hak-hak perempuan di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.
Posting Komentar