Aksi Tegas Kasat Samapta dan Sat Reskrim dalam Pemberantasan Premanisme di Kolaka


Kasat Samapta AKP Asmulyadi, SH, dan AKP Abd. Aziz Husein Lubis, STK., SIK, bersama tim gabungan Sat Samapta dan Sat Reskrim melaksanakan patroli penindakan aksi premanisme di pusat keramaian yang dianggap rawan. Aksi tegas ini bertujuan untuk memberantas tukang parkir liar, pak ogah, preman pasar, serta preman yang menduduki lahan tanpa izin pemilik yang meresahkan masyarakat.(Kolaka tanggal 28 November 2023 pukul 10.30 wita)

**Penindakan Terhadap Tukang Parkir Liar dan Pak Ogah**
Tim gabungan Sat Samapta dan Sat Reskrim bergerak menuju pusat keramaian dengan fokus pada tukang parkir liar dan pak ogah yang sering kali menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Kasat Samapta AKP Asmulyadi, SH, menegaskan bahwa keberadaan tukang parkir liar dan pak ogah yang tidak terdaftar secara resmi harus segera ditindaklanjuti untuk menciptakan ketertiban di ruang publik.

**Penertiban Preman Pasar dan Penduduk Liar**
Patroli juga menyasar area pasar yang sering menjadi tempat berkumpulnya preman pasar yang dapat mengintimidasi pedagang dan pengunjung. Tim gabungan berkomitmen untuk menertibkan keberadaan preman pasar dan melakukan penindakan sesuai hukum. Selain itu, preman yang menduduki lahan tanpa izin pemilik juga menjadi target operasi untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa aman kepada pemilik lahan dan masyarakat sekitar.

**Komitmen Kasat Samapta dan Sat Reskrim untuk Keamanan Masyarakat**
Kasat Samapta AKP Asmulyadi, SH, dan AKP Abd. Aziz Husein Lubis, STK., SIK, dalam konferensi pers setelah patroli, menyampaikan komitmen mereka dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Kolaka. Mereka menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

**Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Premanisme**
Dalam upaya pemberantasan premanisme, peran serta masyarakat sangat diharapkan. Kasat Samapta dan Sat Reskrim mengajak warga Kolaka untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aksi premanisme atau perilaku meresahkan di sekitar mereka.

Aksi tegas ini diharapkan menjadi momentum positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai di Kota Kolaka. Kasat Samapta dan Sat Reskrim berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan guna memberantas aksi premanisme sehingga masyarakat dapat hidup dalam suasana yang kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama