*
*Kolaka, 30 Mei 2024** - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara Resor Kolaka dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka resmi menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang diseminasi pendidikan lalu lintas yang terintegrasi dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Mei 2024, pukul 10.00 WITA, di Ruangan Kapolres Kolaka, Jl. Pahlawan, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
*Kolaka, 30 Mei 2024** - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara Resor Kolaka dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka resmi menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang diseminasi pendidikan lalu lintas yang terintegrasi dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Mei 2024, pukul 10.00 WITA, di Ruangan Kapolres Kolaka, Jl. Pahlawan, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
**Detail Acara**
Penandatanganan dilakukan oleh Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi, S.I.K., M.M., dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka H. Muh. Jusri Djafar, S.Sos. Acara ini juga dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kolaka IPTU Utoyo H., serta perwakilan kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.
**Tujuan Nota Kesepahaman**
Nota Kesepahaman ini, dengan dasar Surat Kesepahaman Nomor: B/7/V/HUK.8.l/2024 dan Nomor: 800/1093/DPK, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar melalui integrasi materi lalu lintas dalam pelajaran PPKN. Program ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih taat hukum, terutama dalam hal berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
**Sambutan Pejabat**
Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi, dalam sambutannya menyatakan bahwa pendidikan lalu lintas sejak dini sangat penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. "Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan dan menjadi contoh bagi masyarakat luas," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka, H. Muh. Jusri Djafar, juga menyambut baik kerjasama ini. Beliau menekankan bahwa integrasi pendidikan lalu lintas dalam mata pelajaran PPKN merupakan langkah strategis untuk menyemai nilai-nilai keselamatan dan disiplin di kalangan siswa. "Dengan pendidikan lalu lintas yang terintegrasi, kami berharap siswa tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi untuk mematuhinya," kata Jusri Djafar.
**Implementasi Program**
Sebagai langkah awal, akan disusun modul pendidikan lalu lintas yang sesuai dengan kurikulum PPKN. Para guru PPKN akan mendapatkan pelatihan khusus dari Satlantas Polres Kolaka untuk mengajar materi ini dengan efektif. Selain itu, akan diadakan kegiatan sosialisasi dan simulasi lalu lintas secara berkala di sekolah-sekolah.
**Penutup**
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menandai dimulainya kerjasama strategis antara Polres Kolaka dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka. Diharapkan, program ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
**Kolaka, 30 Mei 2024**
*Reporter: [Urminbagops*
Posting Komentar