Siswa Setukpa Aswar Ramli, Sh dan Irhan sebagai pembicara utama. |
Wundulako, Hari Sabtu, tanggal 2 September 2023, menjadi momentum penting bagi SMP 1 Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, saat mereka menggelar acara sosialisasi edukasi mengenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini, peran utama diberikan kepada siswa, dengan Siswa SETUKPA ASWAR RAMLI dan IRHAN sebagai pembicara utama.
Edukasi tentang TPKS merupakan langkah penting dalam mencegah tindakan kekerasan seksual di kalangan pelajar. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang TPKS kepada siswa SMP 1 Wundulako serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan dalam melindungi diri sendiri dan teman-teman mereka.
Dalam peran sebagai pembicara, Siswa SETUKPA ASWAR RAMLI dan IRHAN memberikan wawasan mendalam tentang TPKS. Mereka menyampaikan pesan-pesan penting mengenai bagaimana mengidentifikasi tindakan kekerasan seksual, mengapa penting untuk melaporkannya, dan bagaimana melindungi diri sendiri dan teman-teman dari potensi risiko.
Siswa-siswa yang hadir dengan antusias mendengarkan pembicaraan dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Mereka mengajukan pertanyaan tentang aspek-aspek beragam terkait TPKS, dari definisi hingga implikasi hukumnya. Diskusi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu ini dan membantu mengatasi miskonsepsi yang mungkin ada.
Selain melibatkan siswa, acara ini juga dihadiri oleh orang tua siswa, DINAS Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak an. H. ISKANDAR Spd.MMPD., Waka Polsek Wundulako IPDA IRWAN PASYA, serta siswa SETUKPA lainnya, ASWAR RAMLI dan IRHAN.
Dalam pidatonya, perwakilan DINAS Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak menekankan pentingnya pemahaman tentang TPKS sebagai langkah awal untuk melindungi diri dan orang lain. Waka Polsek Wundulako, IPDA IRWAN PASYA, menyampaikan dukungannya untuk upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Edukasi TPKS ini adalah langkah positif yang diambil SMP 1 Wundulako untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Melibatkan siswa sebagai pembicara utama memberikan pesan yang lebih kuat tentang pentingnya kesadaran dan pencegahan tindakan kekerasan seksual.
penulis
Aipda Mujianto, SH
إرسال تعليق