Kolaka, 17 Mei 2024- Pada Jumat pagi, Solidaritas Keluarga Mekongga menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kolaka. Aksi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol Dr. Gusti K. Sulastra, SH., MH, dan dimulai sekitar pukul 10.30 WITA.
Dalam aksi yang diikuti oleh sekitar 50 orang ini, Solidaritas Keluarga Mekongga menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Meminta Polres Kolaka untuk menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap harkat dan martabat rumpun keluarga besar Ivan yang diduga dilakukan oleh Sudirman alias Oca.
2. Mendesak Polres Kolaka untuk menangkap dan memproses Sudirman alias Oca atas kata-kata kotornya terhadap rumpun keluarga Mekongga.
Massa aksi berkumpul di Kantor Golkar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Kolaka, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Mereka bergerak menuju Polres Kolaka menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan sekitar 20 unit kendaraan roda dua, serta membawa sound system untuk menyampaikan orasi mereka.
Sekitar pukul 10.28 WITA, massa aksi bergerak menuju titik aksi di depan Mako Polres Kolaka. Sesampainya di lokasi pada pukul 10.30 WITA, koordinator lapangan, Nasrudin, langsung melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka.
Tanggapan Polres Kolaka
Pada pukul 10.40 WITA, perwakilan massa aksi diterima oleh AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.ik, Kasat Reskrim Polres Kolaka. Pertemuan berlangsung di ruang aula Sat Reskrim Polres Kolaka dan dihadiri oleh empat orang perwakilan dari massa aksi.
Komentar Pihak Kepolisian
Kompol Dr. Gusti K. Sulastra menyatakan bahwa Polres Kolaka akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Kami memahami kekhawatiran dan aspirasi masyarakat. Polres Kolaka berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan," ujarnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai hingga selesai. Solidaritas Keluarga Mekongga berharap tindakan nyata dari Polres Kolaka untuk menuntaskan kasus penghinaan tersebut demi menjaga kehormatan dan martabat keluarga besar mereka.
إرسال تعليق